SOCIAL MEDIA

Friday, January 19, 2018

Naik Pesawat Saat Hamil

Selama hamil, kira-kira aku naik pesawat > 10x . Which is hampir tiap bulan sejak hamil muda sampai hamil 7 bulan ada bepergian naik pesawat. Malah di awal-awal, aku belum tahu kalau aku ternyata lagi hamil. Tapi alhamdulillah gak kenapa-napa selama perjalanan dengan pesawat. Rata-rata perjalanannya pun singkat sih, hanya Palembang-Jakarta kurleb 60 menit. Paling lama Palembang-Bali 120 menit.

Pernah ada yang nanya ke aku, emang gpp ya lagi hamil naik pesawat?

IMHO, aku pribadi lebih merasa nyaman berpergian saat hamil yang gak memakan waktu tempuh lama di perjalanan.

Misal gini, Jakarta-Jogja naik pesawat hanya 1 jam.
Sedangkan naik kereta api bisa 8 jam, dan naik mobil 12 jam.
Pilih mana?
Kalo aku pilih naik pesawat! :D

(Dengan catatan sudah disetujui oleh dokter, kondisi ku dan janin sehat.)

Karena gak nyaman aja berpergian kalau terlalu lama di jalan, belum kalau back pain menyerang, kaki kram, perut tegang, dll.

Nah, itu tadi kan dilihat dari sisi kenyamanan Ibu ya.
Kalau dari sisi bayi/ janin nya sendiri, sebenarnya aman gak sih?

Sebaiknya hal ini memang dikonsultasikan dulu dengan dokter kandungan masing-masing, karena kondisi setiap ibu hamil dan bayi yang dikandungnya itu berbeda-beda. Ada yang sudah diperbolehkan sejak awal hamil, tapi ada juga yang diperbolehkan kalau sudah menginjak trimester dua, atau malah gak dibolehkan sama sekali. Karena setiap ibu hamil yang pergi naik pesawat kan pasti harus membawa surat keterangan sehat dari dokter, jadi kalau sudah diperbolehkan dokter, InshaAllah kondisinya ok dan aman.

Mengenai kekhawatiran tentang tekanan udara dalam kabin pesawat, menurut info yang aku dapat dari forum The Urban Mama, bahwa mayoritas penerbangan komersil sekarang sudah memiliki pesawat dengan kabin pressurized (tekanan udara dan kadar oksigen dalam kabin dibuat sama dengan tekanan udara di permukaan laut), sehingga tidak perlu khawatir akan kekurangan oksigen selama di dalam pesawat.
Namun rendahnya kelembapan udara dalam pesawat dapat menyebabkan dehidrasi, jadi untuk mencegahnya jangan lupa banyak-banyak minum.

Tips dari ku untuk ibu hamil yang ingin berpergian dengan pesawat:
1. Jangan lupa membawa surat dokter, dan lapor saat check-in maupun boarding.
2. Lapor saat check-in penting menurut ku agar kita tidak ditempatkan di seat dekat emergency exit, tapi dipilihkan tempat di dekat lorong/ aisle agar mudah akses ke toilet (bumil beseran) atau jika kram/ back pain bisa berdiri dan jalan-jalan sekitar lorong dengan mudah.
3. Stay hydrated. Selalu bawa air mineral dan juga cemilan.
4. Kenakan pakaian dan sandal yang nyaman.
5. Kalau aku, jika perjalanan > 1 jam, bawa bantal leher. Bantal leher bisa juga difungsikan sebagai penyangga belakang punggung, atau alas duduk biar tambah empuk.
6. Selalu berdoa meminta kelancaran, perlindungan, dan keselamatan dari Allah selama berpergian.

Oh ya jangan lupa juga ni setiap maskapai itu ada rules nya tersendiri tentang batasan maksimal ibu hamil boleh naik pesawat.
Kalau aku tanya dokter ku, sebenarnya jika kondisi ibu dan bayi ok, secara medis sampai usia kehamilan 31 minggu boleh naik pesawat.
Tapi, pihak maskapai biasanya punya peraturan maksimal menerbangkan ibu hamil dengan usia kandungan 28 minggu; ada juga yang sampai maksimal 31 minggu. Jadi lebih baik ditanyakan dulu ya ke pihak maskapainya agar tidak missed. Jangan sampai kita udah siap ini itu, ternyata gak dibolehin terbang sama pihak maskapai karena usia kandungan sudah melebihi batas peraturan.

Kalau saat di bandara ingin cek kondisi kesehatan, jangan ragu untuk mengunjungi klinik bandara (walau sudah punya surat sehat dari obsgyn). Di klinik bandara ini pemeriksaan terbatas sih, hanya cek tensi, suhu badan, dan saturasi oksigen. Pemeriksaan di klinik bandara dikenakan biaya Rp 25.000,- . Setelah selesai pemeriksaan, dokter klinik juga akan membuatkan surat keterangan sehat lagi, seperti contoh di bawah ini.

Surat Keterangan Sehat Dari Klinik Bandara

Hasil Pemeriksaan Dokter di Klinik Bandara

Seperti di poin tips yang aku sebutkan di atas, pada saat hamil juga penting untuk lapor kepada petugas saat check-in maupun boarding. Kadang, mereka duluan juga sih yang 'ngeh kalau kita lagi hamil, apalagi kalau baby bump nya udah gak bisa disembunyiin. Dan ketika lapor, kita akan diminta untuk mengisi formulir mengenai data kehamilan kita, menandatangani form persetujuan yang intinya jika terjadi sesuatu hal pada ibu hamil saat naik pesawat (amit-amit), tidak akan menggugat atau meminta ganti rugi kepada pihak maskapai. Selain itu juga kita harus menyertakan surat keterangan sehat dan layak terbang dari dokter.

Ini contoh form pengisian data kehamilan dari maskapai Garuda Indonesia

Wajib tandatangan surat pernyataan hamil. Poin-poin persetujuannya dibaca dengan jelas dulu ya sebelum TTD

Kalau ini form pengangkutan ibu hamil dari maskapai Sriwijaya/ NAM air

Isi pernyataan persetujuan (maskapai Sriwijaya/ NAM air)

Sempat foto juga form pernyataan ibu hamil dari maskapai Batik/ Lion Air, tapi aku cari gak ada ni fotonya :(
Intinya sih sama yaaa seperti form di atas, kurleb begituuu...

Btw, penting yaa untuk lapor kepada petugas saat kita sedang hamil, karena bumil termasuk salah satu penumpang yang diprioritaskan demi keamanan dan kenyamanan.

Okay.. cukup sekian postingannya, yang penting sebelum kita memutuskan naik pesawat dalam keadaan hamil, sudah benar-benar disetujui oleh dokter kandungan kalau kondisi kita dan janin sehat, dan jangan lupa untuk selalu berdoa! Stay healthy and happy bumiils :)


UPDATE 27/11/18

Beberapa minggu lalu pas aku lagi di bandara SMB II, aku lihat di meja counter check-in ada informasi peraturan penumpang hamil dari maskapai Citilink. Langsung aja deh aku cekrek-cekrek buat nambahin info di blog ini. Hehehe. Dulu pas lagi hamil gak pernah naik Citilink soalnya. So, ini dia informasi dari Citilink untuk para bumil 😊👇🏻



Agak buram yaa?
Ini aku coba ketik lagi yaaa
  1. Bumil agar melapor ke counter check-in
  2. Wajib memiliki surat rekomendasi dari dokter (masa berlaku surat 7 hari sejak tanggal dikeluarkannya)
  3. Bumil mengisi surat pernyataan —> ini kayak yang aku ceritain di atas. Ngisinya pas check-in. 
  4. Kehamilan 32-35 minggu gak boleh terbang > 3 jam
  5. > 35 minggu tidak diperkenankan naik Citilink .
Gituu. Cukup jelas yaa info dari pihak Citilink ini. Tapi baik banget loohh hamil 32w-an masih boleh naik. Kalau maskapai lain ada yang udah gak boleh. Memang beda-beda kebijakan tiap maskapai, jadi lebih baik cek & ricek dulu yaa telfon cs nya untuk memastikan. Dan jangan maksain kondisi fisik juga, kalau bisa ya gak mepet-mepet udah mau lahiran trus naik pesawat 🙈 hehehee. Semoga bermanfaat ya 😊

No comments :

Post a Comment